Langsung ke konten utama

Artikel 2, http://hariankesmas.blogspot.com/2017/06/perkembangan-sistem-informasi-kesehatan.html









Perkembangan Sistem Informasi Kesehatan di Indonesia



SISTEM INFORMASI KESEHATAN INDONESIA

1.      Pengertian Sistem Informasi Kesehatan (SIK)
Sistem Informasi Kesehatan (SIK)  adalah gabungan perangkat dan prosedur yang digunakan untuk mengelola siklus informasi (mulai dari pengumpulan data sampai pemberian umpan balik informasi) untuk mendukung pelaksanaan tindakan tepat dalam perencanaan, pelaksanaan dan pemantauan kinerja sistem kesehatan. Sistem informasi kesehatan  adalah integrasi antara perangkat, prosedur  dan kebijakan yang digunakan untuk mengelola siklus informasi secara sistematis untuk mendukung pelaksanaan manajemen kesehatan yang terpadu dan menyeluruh dalam kerangka pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Dalam literature lain menyebutkan bahwa SIK adalah suatu sistem pengelolaan data dan informasi kesehatan di semua tingkat pemerintahan secara sistematis dan terintegrasi untuk mendukung manajemen kesehatan dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Menurut WHO, Sistem Informasi Kesehatan merupakan salah satu dari 6 “building block” atau komponen utama dalam sistem kesehatan di suatu negara. Keenam komponen (building block) sistem kesehatan tersebut adalah:
a.       Service delivery (pelaksanaan pelayanan kesehatan)
b.      Medical product, vaccine, and technologies (produk medis, vaksin, dan teknologi kesehatan)
c.       Health worksforce (tenaga medis)
d.      Health system financing (sistem pembiayaan kesehatan)
e.       Health information system (sistem informasi kesehatan)
f.       Leadership and governance (kepemimpinan dan pemerintah)
Sedangkan di dalam tatanan Sistem Kesehatan Nasional, SIK merupakan bagian dari sub sistem ke 6 yaitu pada sub sistem manajemen, informasi dan regulasi kesehatan. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa sistem informasi kesehatan merupakan sebuah sarana sebagai penunjang pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat. Sistem informasi kesehatan yang efektif memberikan dukungan informasi bagi proses pengambilan keputusan di semua jenjang, bahkan di Puskesmas atau Rumah Sakit kecil sekalipun. Bukan hanya data, namun juga informasi yang lengkap, tepat, akurat, dan cepat yang dapat disajikan dengan adanya sistem informasi kesehatan yang tertata dan terlaksana dengan baik.

2.      Tujuan Sistem Informasi Kesehatan
Tujuan dari dikembangkannya sistem informasi kesehatan adalah:
a.       Sistem informasi kesehatan (SIK) merupakan subsistem dari Sistem Kesehatan Nasional (SKN) yang berperan dalam memberikan informasi untuk pengambilan keputusan di setiap jenjang adminisratif kesehatan baik di tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota atau bahkan pada tingkat pelaksana teknis seperti Rumah Sakit ataupun Puskesmas
b.      Dalam bidang kesehatan telah banyak dikembangkan bentuk-bentuk Sistem Informasi Kesehatan (SIK), dengan tujuan dikembangkannya berbagai bentuk SIK tersebut adalah agar dapat mentransformasi data yang tersedia melalui sistem pencatatan rutin maupun non rutin menjadi sebuah informasi.

3.      Manfaat Sistem Informasi Kesehatan
World Health Organisation (WHO) menilai bahwa investasi sistem informasi kesehatan mempunyai beberapa manfaat antara lain:
a.       Membantu pengambil keputusan untuk mendeteksi dan mengendalikan masalah kesehatan, memantau perkembangan dan meningkatkannya
b.      Pemberdayaan individu dan komunitas dengan cepat dan mudah dipahami, serta melakukan berbagai perbaikan kualitas pelayanan kesehatan
Adapun manfaat adanya sistim informasi kesehatan dalam suatu fasilitas kesehatan diantaranya:
a.       Memudahkan setiap pasien untuk melakukan pengobatan dan mendapatkan pelayanan kesehatan
b.      Memudahkan fasilitas kesehatan untuk mendaftar setiap pasien yang berobat
c.       Semua kegiatan di fasilitas kesehatan terkontrol dengan baik (bekerja secara terstruktur).

4.      Peranan SIK dalam Sistem Kesehatan Nasional di Indonesia
Menurut WHO, Sistem Informasi Kesehatan merupakan salah satu dari 6 “building blocks” atau komponen utama dalam Sistem Kesehatan di suatu negara. Keenam komponen (buliding blocks) Sistem Kesehatan tersebut ialah:
a.       Servis Delivery (Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan) 
b.      Medical product, vaccines, and technologies (Produk Medis, vaksin, dan Teknologi Kesehatan)
c.       Health Workforce (Tenaga Medis) 
d.      Health System Financing (Sistem Pembiayaan Kesehatan) 
e.       Health Information System (Sistem Informasi Kesehatan) 
f.       Leadership and Governance (Kepemimpinan dan Pemerintahan)

Sistem Kesehatan Nasional Indonesia terdiri dari 7 subsistem, yaitu : 
a.       Upaya Kesehatan 
b.      Penelitian dan Pengembangan Kesehatan 
c.       Pembiayaan Kesehatan 
d.      Sumber Daya Mansuia (SDM) Kesehatan 
e.       Sediaan farmasi, alat kesehatan dan makanan 
f.       Manajemen, Informasi, dan Regulasi Kesehatan 
g.      Pemberdayaan Masyarakat 

5.      Perkembangan Sistem Informasi Kesehatan Nasional di Indonesia
Sistem Informasi Kesehatan di Indonesia telah dan akan mengalami 3 pembagian masa sebagai berikut : 
a.       Era Manual (sebelum 2005) 
b.      Era Transisi (tahun 2005 – 2011) 
c.       Era Komputerisasi (mulai 2012) 
Masing-masing Era Sistem Informasi Kesehatan memiliki karakteristik yang berbeda sebagai bentuk adaptasi dengan perkembangan zaman (kemajuan Teknologi Informasi dan Komunikasi - TIK).
a.      Era Manual
Ø  Aliran data terfragmentasi. Aliran data dari sumber data (fasilitas kesehatan) ke pusat melalui berbagai jalan.
Ø  Data dan Informasi dikelola dan disimpan oleh masing-masing Unit di Departemen Kesehatan.
Ø  Bentuk data : agregat.
Ø  Sering terjadi duplikasi dalam pengumpulan data.
Ø  Sangat beragamnya bentuk laporan.
Ø  Validitas diragukan.
Ø  Data sulit diakses.
Ø  Karena banyaknya duplikasi, permasalahan kelengkapan dan validitas, maka data sulit dioah dan dianalisis.
Ø  Pengiriman data masih banyak menggunakan kertas sehingga tidak ramah lingkungan.

b.      Era Transisi
Ø  Komunikasi data sudah mulai terintegrasi (mulai mengenal prinsip 1 pintu, walau beberapa masih terfragmentasi).
Ø  Sebagian besar data agregat dan sebagian kecil data individual.
Ø  Sebagian data sudah terkomputerisasi dan sebagian masih manual.
Ø  Keamanan dan kerahasiaan data kurang terjamin.

c.       Era Komputerisasi
Ø  Pemanfaatan data menjadi satu pintu (terintegrasi).
Ø  Data individual (disagregat).
Ø  Data dari Unit Pelayanan Kesehatan langsung diunggah (upload) ke bank data di pusat (e-Health).
Ø  Penerapan teknologi m-Health dimana data dapat langsung diunggah ke bank data.
Ø  Keamanan dan kerahasiaan data terjamin (memakai secure login).
Ø  Lebih cepat, tepat waktu dan efisien.

Ø  Lebih ramah lingkungan.
Dalam Peraturan Presiden RI Nomor 72 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Nasional,Kesehatan adalah keadaan sehat, baik secara fisik, mental, spiritual maupun sosial yang memungkinkan setiap orang untuk hidup produktif secara sosial dan ekonomis.
Sistem Kesehatan Nasional, yang selanjutnya disingkat SKN adalah pengelolaan kesehatan yang diselenggarakan oleh semua komponen bangsa Indonesia secara terpadu dan saling mendukung guna menjamin tercapainya derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya.
Pengelolaan kesehatan diselenggarakan melalui pengelolaan administrasi kesehatan, informasi kesehatan, sumber daya kesehatan, upaya kesehatan, pembiayaan kesehatan, peran serta dan pemberdayaan masyarakat, ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang kesehatan, serta pengaturan hukum kesehatan secara terpadu dan saling mendukung guna menjamin tercapainya derajat kesehatan yang setinggi-tingginya.
Pengelolaan kesehatan dilakukan secara berjenjang di pusat dan daerah dengan memperhatikan otonomi daerah dan otonomi fungsional di bidang kesehatan.
Komponen pengelolaan kesehatan yang disusun dalam SKN dikelompokkan dalam subsistem:
a.       Upaya Kesehatan;
b.      Penelitian Dan Pengembangan Kesehatan;
c.       Pembiayaan Kesehatan;
d.      Sumber Daya Manusia Kesehatan;
e.       Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, Dan Makanan;
f.       Manajemen, Informasi, Dan Regulasi Kesehatan; Dan
g.      Pemberdayaan Masyarakat.

6.      Sistem Informasi Kesehatan di Masa Depan
Dalam upaya mengatasi fragmentasi data, Pemerintah sedang mengembangkan aplikasi yang disebut Sistem Aplikasi Daerah (Sikda) Generik. Sistem Informasi Kesehatan berbasis Generik mempunyai ciri-ciri sebagai berikut : 
·           Input pencatatan dan pelaporan berbasis elektronik atau computerized.
·           Input data hanya dilakukan di tempat adanya pelayanan kesehatan (fasilitas kesehatan).
·           Tidak ada duplikasi (hanya dilakukan 1 kali).
·           Akurat, tepat, hemat sember daya (efisien) dan transfaran. Tejadi pengurangan beban kerja sehingga petugas memiliki waktu tambahan untuk melayani pasien atau masyarakat.
·           Data yang dikirim (uploaded) ke pusat merupakan data individu yang digital di kirim ke bank data nasional (data warehouse).
·           Laporan diambil dari bank data sehingga tidak membebani petugas kesehatan di Unit pelayanan terdepan.
·           Puskesmas dan Dinas Kesehatan akan dilengkapi dengan peralatan berbasis komputer.
·           Petugas akan ditingkatkan kompetensinya melalui pelatihan untuk menerapkan Sikda Generik.
·           Mudah dilakukan berbagai jenis analisis dan assesment pada data.
·       Secara bertahap akan diterapkan 3 aplikasi Sikda Generik yaitu Sistem Informasi Manajemen Kesehatan, Sistem Informasi Dinas Kesehatan dan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit.



Referensi
 Sabarguna,Boy.S, Sistem Informasi Kesehatan Rumah Sakit, RSU PKU Muhammadiyah, Yogyakarta, 2004

Komentar

Postingan populer dari blog ini





Perkembangan Telemedicine di Indonesia

1.Pengertian Telemedecine Telemedicineadalah layanan kesehatan yang dilakukan dari jarak jauh(Telemedicine is health care carried out at a distance). Telemidicine adalah transfer data medik elektronik dari satu lokasi ke lokasi lainnya(telemedicine is the transfer of electrical medical data from one location to another).Telemedicine adalah praktik kesehatan dengan memakai komunikasiaudio,visualdan data, termasuk perawatan,diagnosis, konsultasi dan pengobatan serta pertukaran data medis dan diskusi ilmiah jarak jauh. Berdasarkan pengertian-pengertian di atas, dapat kita pahami bahwa cakupan telemedicine cukup luas, meliputi penyediaan pelayanan kesehatan (termasuk klinis, pendidikan dan pelayananadministrasi) jarak jauh, melalui transfer informasi (audio, video, grafik), dengan menggunakan perangkat-perangkat telekomunikasi (audio-video interaktif dua arah, komputer, dantelemetri) dengan melibatkan dokter, pasien dan pihak-pihak lain. Secara sederhana, telemedicine sesungguhnya telah di…


Sistem Informasi Kesehatan dan Rekam Medis

KETERKAITAN SISTEM INFORMASI KESEHATAN DENGAN RAHASIA MEDIS1.Pengertian Rekam Medis Rekam medis adalah keterangan baik yang tertulis maupun terekam tentang identitas, anamnesa, penentuan fisik, laboratorium, diagnosa segala pelayanan dan tindakan medik yang diberikan kepada pasien dan pengobatan baik yang dirawat inap, rawat jalan maupun yang mendapatkan pelayanan gawat darurat. Rekam medis mempunyai pengertian yang sangat luas, tidak hanya sekedar kegiatan pencatatan, akan tetapi mempunyai pengertian sebagai suatu sistem penyelenggaraan rekam medis yaitu mulai pencatatan selama pasien mendapatkan pelayanan medik, dilanjutkan dengan penanganan berkas rekam medis yang meliputi penyelenggaraan penyimpanan serta pengeluaran berkas dari tempat penyimpanan untuk melayani permintaan / peminjaman apabila dari pasien atau untuk keperluan lainnya.
2.Tujuan Rekam Medis Tujuan Rekam Medis adalah untuk menunjang tercapainya tertib administrasi dalamrangka upaya peningkatan pelayanan kesehatan. Tanpa …




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Artikel 3, https://aepnurulhidayat.wordpress.com/2016/05/29/pengertian-sistem-informasi-kesehatan/